Visa Kunjungan Pribadi ke Arab Saudi Bisa untuk Beberapa Orang Sekaligus

Kategori : , Ditulis pada : 19 Desember 2022, 15:08:10

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan visa kunjungan pribadi dapat diproses lebih dari satu kali untuk beberapa tamu sekaligus.

Klarifikasi kementerian itu disampaikan sambil mengungkapkan berbagai keuntungan yang diberikan oleh visa kunjungan pribadi (kunjungan non-keluarga dan non-bisnis). Hal ini memungkinkan warga negara mengundang teman-teman mereka ke Arab Saudi untuk melakukan ritual umroh.

Visa kunjungan pribadi memungkinkan pemegangnya memasuki Kerajaan berkali-kali atau satu kali. Tidak hanya itu, visa ini juga dapat dikeluarkan untuk satu atau lebih perjalanan.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (19/12/2022), kebijakan yang baru juga memungkinkan pemegangnya melakukan umroh di Masjidil Haram di Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Selain itu, pemegangnya juga diberi akses mengunjungi situs keagamaan dan monumen bersejarah, serta merencanakan perjalanan wisata ke seluruh wilayah dan kota di Arab Saudi.

Visa kunjungan pribadi yang dialokasikan untuk satu perjalanan saja akan berlaku selama 90 hari, dengan durasi yang sama dengan masa tinggal. Sedangkan visa kunjungan pribadi yang dialokasikan untuk beberapa kali perjalanan akan berlaku selama 365 hari (satu tahun) dengan lama tinggal 90 hari.

Kementerian menyebut bagi siapapun yang ingin mendapatkan visa kunjungan pribadi dapat mengajukannya melalui tautan berikut: https://visa.mofa.gov.sa/Home/Index2?service_type=2.

Patut dicatat, pada November lalu Kementerian Luar Negeri mengumumkan mekanisme baru bagi warga negara Saudi yang ingin mendapatkan visa kunjungan pribadi untuk membawa teman dan kenalan mereka yang tinggal di luar negeri.

Kementerian mengindikasikan orang yang diundang untuk berkunjung akan menyelesaikan proses pembayaran biaya dan asuransi kesehatan, setelah mengisi formulir aplikasi visa masuk di platform visa. Kemudian, mereka diminta menyerahkan aplikasi dan paspor ke kedutaan atau konsulat Arab Saudi di negara tersebut, atau melalui pusat/kantor yang terakreditasi ke kedutaan atau konsulat.

Selanjutnya, para tamu ini juga disebut bisa datang ke Kerajaan melalui semua pelabuhan udara, darat, maupun laut, setelah mendapatkan visa masuk yang dicap paspor.

 

 
Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id